masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Menindaklajuti aturan Pemerintah bagi para pemudik dan dalam rangka mempercepat dan mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik lebaran, Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.AP. melakukan pengecekan dan pemantauan pelaksanaan vaksinasi bagi para pemudik sebagai syarat perjalanan mudik lebaran 2022 yang bertempat di Pos Pengamanan Lebaran 2022 Terminal Negara Br. Baluk I Desa Baluk Kec. Negara Kab. Jembrana, Sabtu (30/4).
“Kami berharap dengan adanya vaksinasi yang digelar setiap hari di Pos Pengamanan Lebaran 2022 Terminal Negara, agar warga yang ingin pulang kampung/Mudik Lebaran 2022 tidak terhambat di jalan karena Pemerintah telah mengeluarkan aturan vaksinasi sebagai syarat perjalanan mudik lebaran 2022 selain itu juga agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya vaksinasi guna pandemi ini segera berakhir," kata Kapolsek.
“Walaupun sudah vaksin, tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tambahnya. (Selamet / Red).