masukkan script iklan disini
Media DNN - Sulsel | Seorang pengusaha sukses asal Jayapura, Haji Ambo Rukka (65) membagi-bagikan uangnya sebesar puluhan hingga ratusan Juta dibagikan kepada ratusan warga di jalan mairo kelurahan barana kecamatan Makassar.
Haji Ambo Rukka (65) membagi-bagikan uangnya dengan jalan berzedekah sebesar puluhan hingga ratusan Juta rupiah dibagikan kepada ratusan warga di jalan mairo Kelurahan barang Kecamatan Makassar Sabtu (16/4/2022). Pembagian Zakat tersebut berlangsung, dari pukul 15:30 sampai 17:00 WITA bertempat di kediaman milik pribadinya.
Sedikitnya, Ratusan warga tua dan muda serta fakir miskin berbaur untuk mendapatkan uang zakat tersebut. Besaran Zakat yang diberikan pun bervariasi mulai dari Rp 50 Ribu, Rp 20 Ribu hingga Rp 10 Ribu. Nominal Sepuluh ribu rupiah di berikan kepada anak usia TK dan SD , sementara dua puluh ribu untuk pelajar tingkat SMP dan Zakat sebesar lima puluh rib rupiah diberikan kepada remaja dan orang tua.
Banyaknya warga yang ingin mendapatkan uang cuma-cuma tersebut menyebabkan panitia pembagian zakat yang merupakan kerabat Ambo Rukka terpaksa meminta bantuan pengamanan dari petugas Kepolisian Polsek Makassar.
Warga antre dalam pembagian Zakat Pengusaha asal Papua, Haji Ambo Rukka, Sabtu (16/4/2022).
Meski membludak, namun panitia mampu mengatasi antrean warga.,Tidak ada masalah, pembagian zakat berjalan aman. Meski memang warga bertumpuk dan saling berebutan, tetapi kami mampu mengendalikan dan mengaturnya supaya tertib,jelas panitia pembagian zakat.
Haji Ambo Rukka yang dimintai tanggapan mengaku, pembagian zakat tersebut rutin dilaksanakannya setiap tahun menjelang Idul Fitri. Dan tak hanya di Makassar namun di Bulukumba dan Papua juga telah dilakukan sebelumnya.Tujuan dari pembagian zakat tersebut untuk membantu warga miskin agar mereka merasa bahagia merayakan Idul Fitri.
Harta saya sebagian adalah milik orang lain. Makanya saya menyisihkan sebagian untuk orang miskin. Saya berharap hal ini dapat ditiru oleh pengusaha lain," tutur Ambo Rukka. (Firman.M).