-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Kota Bima | Nasip lagi apes akibat rasa takut berlebihan, seorang pemuda yang kedapatan mengantongi barang haram akhirnya harus berurusan dengan pihak Polres Bima Kota.

Seorang pemuda tersebut berinisial DS (25) Tahun, warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima. Ia ditangkap bermula adanya kecurigaan Tim Cobra Alpha akan gerak gerik pemuda tersebut yang seperti ketakutan dan diketahui ia membuang sesuatu yang terbungkus plastik klip di sekitar wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Begitu kabar penangkapan DS yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (07/5/22) malam.

Adapun kronologi penangkapan DS jelas Kasat Narkoba, saat Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, tengah menuju Mako Polres Bima, membawa dua warga Kota Bima lainnya yang kedapatan mengantongi sabu, tiba - tiba ada seseorang yang tidak lain DS mengendarai sepeda motor.

Saat DS melintas kata Kasat Narkoba, tiba - tiba DS membuang sesuatu terbungkus plastik, disekitar pagar TKP penangkapan.

Melihat gelagat mencurigakan itu, Tim Cobra Alpha langsung mengamankan DS dan langsung menginterogasinya.

Dihadapan Ketua RT setempat, Tim Cobra Alpha pun lanjut AKP Tamrin menjelaskan, diambil bungkusan plastik yang diakui DS miliknya yang sengaja dibuang.

Ternyata setelah diperiksa, plastik klip yang sengaja dibuang DS, diduga narkoba jenis sabu yang telah terpisah dalam 6 paket klip kecil, setelah ditimbang berat bersihnya mencapai 0,36 gram.

“Atas dasar itu, DS langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota berikut barang buktinya, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup AKP Tamrin. (Dicky).

Click to comment