Kasus Anak Dibaluri Cabe, Unit PPA Polres Bima Kota Tengah Periksa Saksi



Media DNN - Kota Bima | Kasus viral seorang anak usia 11 tahun yang  dibaluri cabe, terus berproses sesuai tahapan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota, Selasa (31/5) pagi ini, tengah memeriksa dan mengambil keterangan saksi-saksi.

“Iya, penyidik PPA tengah mengambil keterangan saksi,”jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.

Hari ini kata Rayendra, penyidik PPA lagi mengambil keterangan seorang saksi yang melihat langsung peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

Pihaknya, masih akan memeriksa saksi lain yang mengetahui kejadian memilukan, menimpa korban, anak dari seorang kusir Cidomo tersebut.

Setelah mendapatkan keterangan dua saksi atau lebih, penyidik kata Rayendra, akan memanggil terlapor yang tidak lain seorang IRT yang diduga telah memoles cabe tumbuk pada muka korban.

“Setelah mengambil keterangan para saksi, dilanjutkan dengan memanggil dan memeriksa terlapor,”jelas Rayendra. Ia memastikan, proses dan tahapan kasus anak dianiaya ini, berlangsung cepat. (Ricko/Si Hms Ntb).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali