masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Kanitsamapta Polsek Abiansemal selaku Pawas (Perwira Pengawas) Iptu I Nyoman Sudana terima Laporan IBL Siswa Seba Brigadir Polri SPN Polda Bali yang akan melaksanakan IBL ( Ijin Bermalam Diluar) diwilayah hukum Polsek Abiansemal Kabupaten Badung Bali. Sabtu (30/4) pagi.
Adapun yang melaksanakan IBL sebanyak 7 ( tujuh ) Siswa Seba yang kesemuanya berasal dari Kecamatan Abiansemal
dan baru mendapatkan IBL dari tanggal 29 April sampai dengan 5 Mei 2022.
Kanitsamapta yang didampingi PS. Kanitpropam Polsek Abiansemal Aiptu I Nyoman Sudara,S.S. saat menerima laporan, memberikan arahan dan pesan bahwa untuk selalu jaga nama baik institusi Polri walaupun masih dalam tahapan pendidikan.
"Kalian datang kesini dalam keadaan sehat kembalinya pun sehat dan tidak ada pelanggaran serta selalu taati aturan." ucap Iptu Sudana.
Senada dengan Iptu Sudana, PS.Kanitpropam juga menegaskan kembali apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama IBL harus diikuti dan dilaksanakan.
"Selama IBL apabila keluar dari rumah Selalu pakai atribut kepolisian seperti seragam dinas siswa, tetap berpegang sama aturan yang sudah ditetapkan ditempat pendidikan, utamakan keselamatan pribadi sehingga saat kembalinya nanti ke SPN tidak ditemukannya pelanggaran, tetap kedepankan kedisiplinan,” ujar Aiptu Sudara sembari mengecek kelengkapan Surat IBL.(hms/dw).