masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Kakerda Akronim dari Karakteristik Kerawanan Daerah merupakan pemetaan kerawanan suatu tempat pada waktu tertentu. Untuk meniadakan segala bentuk gangguan Kamtibmas serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Polsek Blahbatuh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17/7/2022).
Dalam pelaksanaannya, Personel Polsek Blahbatuh terpantau memberikan himbauan protokol kesehatan Covid-19 di pasar malam, melakukan atensi/pengaturan lalu lintas, razia ranmor dan sidak penduduk pendatang serta patroli dialogis pada objek vital di Kecamatan Blahbatuh.
Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Made Julia Hendra,S.H., yang memimpin kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan KRYD merupakan kegiatan rutin.
"Menindaklanjuti perintah pimpinan, KRYD malam ini, kami awali dengan himbauan di area pasar senggol Yadnya Blahbatuh," ucapnya.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Ketut Suharto Giri S.H.,M.H., mengatakan, bahwa kegiatan KRYD untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
"Malam ini, kami melaksanakan kegiatan rutin, namun lebih ditingkatkan dari segi kekuatan personel, yang terlibat serta sasaran diperluas sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah," ujarnya.
Aparat kepolisian terpantau menyisir jalan dengan kendaraan dinas dan turun untuk memantau situasi pada lokasi yang dianggap rawan sekaligus menemui masyarakat sambil memberikan himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Patroli dialogis kami lakukan dini hari, menyisir objek vital, SPBU, ATM, pertokoan, tempat ibadah serta jalan raya yang rawan terjadi aksi balapan liar. Kegiatan juga difokuskan untuk memantau pakemitan/ronda di Pura. Kehadiran anggota Polri dengan uniform dapat mencegah timbulnya niat dan kesempatan pelaku Kejahatan," tutup Kapolsek Suharto Giri. (Hms.Echa).