masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta balapan liar di Wilayah Hukum Polres Klungkung, tepatnya Depan Mako Polres Klungkung di Jalan Untung Surapati Kelurahan Semarapura Tengah Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Minggu malam (03/7/2022) pukul 23.40 WITA.
"Pada malam hari ini, kita menggelar kegiatan razia atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang sedang melintas di Depan Mako Polres Klungkung untuk Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta balapan liar atau trek-trekan," ujar Padal Ipda I Made Sutapa, yang saat itu bersama Piket Fungsi pada Polres Klungkung.
Sasaran pada kegiatan, selain mencegah kegiatan balap liar juga mencegah adanya tindak pidana 3 C atau Curat, Curas dan Pencurian kendaraan motor (curanmor)," katanya.
Ipda I Made Sutapa menghimbau kepada masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan atau aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat lainnya," imbuhnya. (Hms.Echa).

