• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Proyek Rekonstruksi Tembok Pemecah Ombak Alorang, Warga : Keputusan RDP Harus Jelas

    Sabtu, 16 Juli 2022, Juli 16, 2022 WIB Last Updated 2022-07-16T18:36:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Sulsel | Rapat dengar pendapat (RDP) kembali dipertanyakan oleh sumber inisial MR, keputusan masih ditangan Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Bulukumba, proyek Alorang makin tidak jelas," kata sumber (15/7).

    Rapat dengar pendapat di ruang komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba seharusnya sudah ada kejelasan dari para wakil Rakyat, terkait dengan usulan ketua komisi C terhadap pihak badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulukumba.

    "Saya melihat rapat dengar pendapat di ruang komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba belum ada hasil, meskipun sudah ada pernyataan dari ketua komisi C ini terkesan diam dan jalan ditempat," jelas sumber.


    Kata sumber seharusnya sudah ada keputusan dari para wakil Rakyat DPRD Bulukumba, terkait dua alternatif yang sudah diusulkan oleh ketua komisi C baru-baru ini.

    "Saya melihat ketua komisi C menyarankan kepada pejabat pembuat teknik kegiatan (PPTK) untuk membuatkan pernyataan untuk ditandatangani oleh pihak konsultan.

    Padahal kata sumber bahwa pernyataan ketua komisi C sudah sangat jelas, setelah mengeluarkan usulan mengenai Armor (batu karang) untuk mengganti dengan penambahan dengan batu yang lebih besar, atau menambah volume.

    "Ya saya berharap usulan DPRD melalui ketua komisi tidak hanya sebatas saran, akan tetapi butuh pembuktian secara tertulis yang ditandatangani oleh para pihak, baik pejabat pembuat komitmen PPK, maupun pihak konsultan," tambah sumber.

    Terkait dengan penggunaan material jenis armor, ketua komisi sudah menyampaikan agar sebaiknya menggunakan batu yang lebih besar, atau untuk menemukan K 175- K 100- K 250- terkait pembetonan harus menggunakan pasir yang bagus dengan mencampurkan batu abugreser supaya lebih kuat.

    "Saya melihat pekerjaan proyek Alorang makin parah, meskipun sudah dijelaskan untuk menemukan kwalitas yang baik, pelaksana harus menggunakan bahan meterial yang bagus, masalah armor/batu Kali belum selesai sementara dia lagi melangkah/ bekerja untuk Buiz (beton pra cetaknya memakai kerikil bundar) padahal seharusnya pake cippink dan pasir yang bagus di tambah Abugreser, " kesal sumber

    Wakil ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi yang dikonfirmasi via telepon menjelaskan bahwa terkait Rekomendasi, ketua komisi C telah mengeluarkan pernyataan berupa prihal rekomendasi terhadap pihak pelaksana kegiatan proyek rekonstruksi tembok Pemecah ombak di Lingkungan Alorang.

    "Komisi C menyarankan terhadap konsultan perencanaan agar dapat mengacu terhadap harga satuan dan nilai koefisien antara batu Armor (batu karang) dengan batu kali apabila terdapat perbedaan maka penanggung jawab kegiatan agar mengambil langkah strategis terhadap perbedaan tersebut.

    "Kemudian komisi C menyarankan terhadap penanggung jawab kegiatan agar dibuatkan surat pernyataan konsultan perencanaan, terkait dengan mutu batu karang tersebut.

    "Komisi juga menyarankan agar batu beton harus disesuaikan dengan perencanaan dan tanggung jawab menstopkan menggunakan material sertu sebagai campuran pondasi beton, tetap pada perencanaan yaitu, pasir, kerikil, ciping, serta tetap pada takarannya.

    Masih kata wakil ketua DPRD, bahwa  pernyataan ketua komis C terkait program pekerjaan Alorang.

    "Baru capaiannya  8,77 %, turunen Beru progres 7, 85, Desa Bijawang (muara Lembang) 3,31. Ketua komisi C juga menyarankan agar pihak pelaksana kegiatan dapat memperhatikan akses jalan yang dilewati angkutan material, ucap Patudangi menirukan perihal rekomendasi ketua komisi C, " pungkasnya.

    Sementara ketua DPRD kabupaten Bulukumba H. Rijal, S.sos yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan soal rapat dengar pendapat (RDP).

    "Terkait itu silahkan ke kantor, saya tidak bisa menjelaskan secara detail, karena dokumennya ada di kantor," jelas Rijal. (Syahid Pratama).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini