Kedapatan Bawa Narkotika, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu
Media DNN - Deli Serdang Sumut | Dua orang warga negara Malaysia ditangkap saat melintas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Keduanya berinisial EN (36) dan MN (38). Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan, kedua warga Malaysia itu ditangkap setelah petugas bandara melakukan analisis dan profiling. Petugas juga mencurigai barang bawaan keduanya saat melewati mesin X-ray. Dari hasil pencitraan X-ray, terlihat kedua penumpang pria itu membawa satu koper berisi barang yang mencurigakan, yakni barang pribadi perempuan. Hasil wawancara singkat yang dilakukan, keduanya pun semakin menguatkan kecurigaan petugas akan kemungkinan membawa narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan keduanya dan ditemukan narkoba dalam kantong plastik yang diselipkan di barang pribadi EN dan MN. “Dari keduanya kami sita barang bukti berupa 7 gram butiran kristal diduga ...