Media DNN-Bali | Tim Bidang Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Bali mensosialisasikan pembinaan dan pengawasan etika profesi Polri, dalam rangka pencegahan prilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri, bertempat di Aula Jalaga Dharama Pandhapa Polres Klungkung, Rabu (10/8/2022).
Hadir Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P..M.M., Kasubid Waprof Subdit Paminal Polda Bali, AKBP A.A. Wirahati Ingsih S.H., M.H., Kasubag Rehabpers Subdit Paminal Polda Bali, AKP Wayan Sukarita, S.E., S.Sos., bersama 4 Orang anggota, Kasi Propam Polres Klungkung, Iptu I Made Sutama dan diikuti 100 orang personel Polres Klungkung
Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P..M.M., mengucapkan terima kasih kepada Tim BidPropam Polda Bali yang sudah bisa hadir di Polres Klungkung, dalam memberikan materi ceramah dan sosialiasi kepada personel Polres Klungkung tentang pembinaan dan pengawasan etika profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri.
"Dan kami berpesan kepada personel yang turut mengikuti kegiatan ini, agar semua aturan-aturan dari kepolisian harus dilaksanakan dan dipatuhi, khususnya Polres Klungkung," jelasnya.
"Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini, anggota Polri yang ada di Polres Klungkung bisa bekerja dengan baik dan disiplin tanpa menyalahi aturan dari kepolisian," ucapnya.
Kasubid Waprof Subdit Paminal Polda Bali AKBP A.A. Wirahati Ingsih S.H., M.H., mengatakan, jika kegiatan yang dilakukan ini untuk pencegahan pelanggaran kode etik disiplin anggota Polri.
"Tujuan kami menyelenggarakan acara ini, yakni mencegah pelanggaran anggota Polri, dimana diketahui jika Personel melakukan 3 kali pelanggaran, maka dapat disidangkan Kode Etik Profesi Polri, dalam pelaksanaannya jalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang kita miliki dan sesuai peraturan perundang-undangan, laksanakan perintah sesuai dengan peraturan jangan sampai menyalahi aturan, kita harus saling mengingatkan satu sama lainnya, misal teman berprilaku salah harus diingatkan agar dapat lebih baik," ujarnya.
Dengan demikian, kata AKBP A.A. Wirahati Ingsih S.H., M.H., setelah kegiatan sosialisasi kode etik ini, agar mereka mengetahui jenis-jenis pelanggarannya dan setelah ini mereka tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang bisa mencoreng institusi Polri.
"Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini, anggota Polri yang ada di Polres Klungkung bisa bekerja dengan baik dan disiplin tanpa menyalahi aturan dari kepolisian," tandasnya. (Hms.Echa).

