-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN-Bali | Pengamanan eksekusi di Banjar Yeh Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar dipimpin langsung Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Gede Sudyatmaja S.H. M.H., didampingi Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady  Wijaya S.H. yang melibatkan 39 personel yang terseprinkan, Selasa (30/8/2022).


Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kabagops Polres Gianyar Kompol Gede Sudyatmaja S.H. M.H., menyampaikan, Polri khususnya Polres Gianyar yang melaksanakan tugas pengamanan Putusan Pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap/inkrah.

Lebih lanjut, Polri akan bertindak tegas, apabila ada yang menghalangi dengan melakukan pelanggaran atau tindakan pidana terhadap pelaksanaan pengamanan eksekusi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap/inkrah. 

“Kita hanya mengamankan saja, laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab," ucapnya.

Selanjutnya, Perbekel Desa Kelusa, I Wayan Ardika pada intinya mengharapkan, dalam proses eksekusi dapat berjalan dengan lancar karena kedua warga yang berperkara merupakan warganya, sehingga kedepannya permasalahan ini tidak semakin berkembang.

Kemudian, Ketua Panitera PN Gianyar I Made Witama, S.H., pada intinya menyampaikan, awal permasalahan perdata antara pihak yang berperkara dan hari ini akan dilaksanakan eksekusi sebidang tanah yang berlokasi di Banjar Yeh Tengah, Desa Kelusa.

Setelah pembacaan penetapan, dilanjutkan dengan penunjukkan batas-batas tanah sengketa oleh Pemohon Eksekusi untuk selanjutnya dilakukan pengukuran disertai dengan pemasangan patok dari bambu maupun cat pilok. (Hms.Echa).

Click to comment