masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Untuk memastikan Aset Polri milik Polres Klungkung tetap dalam kepemilikan, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H., didampingi Kabag Log Polres Klungkung, AKP I Made Margiarta Aryana bersama Kasubag Faskon Bag Log, Iptu I Wayan Suparta, S.H.,M.H., melakukan pengecekan tanah milik Polri, bertempat di Dusun Gembalan Desa Selat, Kabupaten Klungkung dan Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, Kamis (11/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Klungkung mengecek dari setiap sudut tapal batas lahan tanah milik Polri. Hal tersebut untuk memastikan batas-batas dan kejelasan asal usul tanah tersebut.
“Saya minta kepada Kabag Log agar semuanya jelas, dan asset tanah ini harus dilengkapi dengan administrasi seperti Sertifikat agar jangan sampai dikemudian hari ada permasalahan dari pihak manapun," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.
Kapolres Klungkung juga menambahkan, bahwa asset tanah yang berada di Dusun Gembalan, Desa Selat, Kabupaten Klungkung, bahwa lahan ini dengan luas 1 Are yang merupakan hibah dari Gede Arsa yang merupakan warga Dusun Gembalan dan sudah disertifikatkan oleh Polres Klungkung berdasarkan SHP Nomor : 22.06.01.04.4.00120 Atas Nama Pemerintah Republik Indonesia CQ Kepolisian Negara Republik Indonesia yang rencana awal diperuntukan sebagai Pos Pantau perbatasan Polres Klungkung.
"Kalau semuanya sudah lengkap sesuai dengan batas-batasnya, kita hanya tinggal merawat dan mengelola asset itu dengan baik," imbuhnya. (Hms.Echa).