masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Penertiban terhadap keberadaan penduduk pendatang oleh Tim Yustisi kembali dilakukan di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Jembrana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pergung, Perangkat Desa Pergung dan Kelian Dinas Banjar Dauh Pasar mendatangi rumah kost kostan guna melakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi penduduk pendatang, Kamis (11/08/2022)
Babinsa Desa Pergung Koramil 1617-02/Mendoyo Serda Made Budi Ardita seusai sidak mengatakan sidak penduduk pendatang dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di Desa Pergung saat ini demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
"Dari hasil sidak yang dilakukan, kita menemukan 1 orang yang tidak memiliki identitas sama sekali," ucap Serda Made Budi Ardita
Ditemukannya satu orang penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas tersebut, lanjut Serda Made Budi Ardita, petugas memberi waktu selama satu minggu kepada yang bersangkutan untuk segera mengurus kelengkapan admisitrasi maupun identitas diri. Selain itu dirinya pun menghimbau kepada penghuni kost kostan untuk turut serta menjaga ketertiban dan kemamanan lingkungan. (Pendim Jbr/Red).