-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN-Bali | Gereja Marga Rahayu Bangli adalah salah satu tempat ibadah  umat Kristiani yang  beralamat di Jalan  Brigjen Ngurah Rai No. 83 Bangli, dimana kegiatan ibadah rutin dilaksanakan setiap hari Minggu oleh para jemaatnya.

Sebagai upaya antisipasi terhadap terjadinya ancaman Kamtibmas dan wujud pelayanan Polsek  Bangli kepada masyarakat maka Aiptu I Nyoman Dama selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang bersama personel Patroli Sat Samapta Polres Bangli dipimpin langsung KBO Sat Samapta Ipda I Gede Arta Wijaya dan bersinergi dengan Babinsa Sertu Amir Yusuf melaksanakan pengamanan dan pemantauan terhadap kegiatan Ibadah Minggu, (14/8/2022).


 Disebutkan, kegiatan ini dengan tema "Menjadi Gereja Pembawa Keadilan" yang dipimpin oleh Pdt. I Wayan Agus Wiratama, S.I.,TEOL dan diikuti oleh para jemaat sebanyak 40 orang.

Selain melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan dimaksud, juga telah dilakukan   pendekatan terhadap Pengurus Jemaat Gereja Marga Rahayu Bangli agar bersama-sama mendukung tugas Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan senantiasa menghimbau dan mengingatkan Jemaatnya untuk tetap mematuhi Prokes terutamanya pada saat pelaksanaan giat Ibadah sehingga tidak terjadi Klaster baru penyebaran Covid-19.

Pihak gereja, dalam hal ini, Pendeta Gereja Margarahayu menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan yang telah menjaga dan mengamankan kegiatan ibadah.

"Sehingga kegiatan ibadah ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas," ucap Pdt.I Wayan Agus Wiratama, S.I.,TEOL.

Ditempat terpisah, Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, S.H.,M.M., mengungkapkan, sudah menjadi tugasnya sebagai anggota polisi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan persembahyangan di Gereja Marga Rahayu.

"Hal ini kami lakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dan menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan Edukasi pendisiplinan protokol kesehatan," ungkapnya. (Hms.Echa)

Click to comment