-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN-Bali | Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melayat sekaligus menyerahkan Akta dan Santunan Kematian, Pitra Bakti kepada keluarga almarhum I Wayan Togog, beralamat di Dusun Tabu, Desa Selat, Senin (19/9/2022).

Pitra Bakti atau Pelayanan Terintegrasi Untuk Penerbitan Akta Kematian merupakan program inovatif yang digagas Bupati Klungkung. 


Dalam program ini, pemerintah memberikan santunan kematian sebesar 1 juta rupiah, sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk.

"Pemberian santunan kematian sekaligus dengan akta kematian, kartu keluarga dan KTP bagi pasangan yang masih hidup juga merupakan cara untuk menghapus data penduduk dalam server database kependudukan nasional, sehingga data kependudukan menjadi lebih valid," jelas Wabup Kasta. (Hms.Echa).

Click to comment