Media DNN-Bali | Dengan pengaruh minuman beralkohol Wayan Wijana (48 tahun), yang beralamat di Banjar Dinas Tengah Desa Sinabun mendatangi rumah Komang Suarma (31 tahun) dan tanpa basa basi setelah berhadapan Wayan Wijana langsung melakukan pemukulan terhadap Komang Suarma dan Putu Adila Dhyana Siddhi yang merupakan istri dari Komang Suarma.
Kejadian tersebut terjadi di Banjar Dinas Tengah Desa Sinabun, Selasa (6/9/2022).
Sebelum pemukulan dilakukan, terlebih dahulu Wayan Wijana menyampaikan kata-kata kasar kepada Komang Suarma dan Putu Adila Dhyana Siddhi, setelah itu baru melakukan pemukulan.
Akibat kejadian tersebut, Wayan Wijana merasakan sakit dan menyampaikannya kepada komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat.
Selanjutnya, komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat mengumpulkan kedua belah di Kantor Perbekel Desa Sinabun, untuk mencari jalan keluar yang terbaik terhadap permasalahan yang dialami kedua belah pihak, Rabu (7/9/2022).
Saat dilakukan pertemuan kemudian Wayan Wijana mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Komang Suarma dan istrinya Putu Adila Dhyana Siddhi.
Setelah itu, berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Dengan adanya permintaan maaf tersebut akhirnya Komang Suarma dan istrinya Putu Adila Dhyana Siddhi, memaafkannya, kemudian permintaan maaf dan memaafkannya tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang diketahui semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat.
Bhabinkamtibmas, Aiptu Wayan Sudira Ariawan atas seizin Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa, S.IP., menyampaikan, dengan adanya penyelesaian permasalahan yang diselesaikan melalui Sipandu Beradat, akhirnya menemukan jalan keluar yang baik.
"Sehingga kedua belah pihak dapat kembali melakukan hubungan harmonis dalam bermasyarakat," ucapnya. (Hms.Echa)

