masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Peristiwa kebakaran terjadi di Sauna Room, Titi Batu Ubud Sport and Club, tepatnya berada di Banjar Kumbuh, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Jumat, (2/9/2022) pukul 15.15 WITA.
Awalnya, peristiwa kebakaran diketahui tamu asing yang berada di dekat Sauna Room atau ruangan Sauna, yang mengatakan, bahwa ada asap yang keluar dari ruangan Sauna.
Kemudian, dua orang Saksi bernama I Komang Karmita dan I Dewa Gede Satra Pratama sudah menduga, bahwa Sauna Room mengalami kebakaran. Lalu, saksi menelpon Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar.
"Sebelum Damkar tiba di lokasi, api sudah bisa kami padamkan, dengan menggunakan PAR (Pemadam Api Ringan)," jelasnya.
Sementara itu, Manager Titi Batu Ubud Sport and Club, Diana Rusinda Putri Salman mengatakan, bahwa kebakaran dipicu akibat mesin pemanas suhu Sauna Room terlalu berlebihan.
"Mesin sauna di ruangan harus dalam keadaan hidup terus selama 1x24 jam dan tidak boleh dimatikan. Hal tersebut dilakukan, agar pengunjung yang menggunakan tidak komplain," ungkapnya.
Namun, karena saat kejadian tidak ada yang menggunakan di ruangan sauna dan suhu atau daya uap sangat panas, menyebabkan dinding ruangan yang terbuat dari kayu langsung terbakar.
Beruntung, saat kebakaran tidak ada pengunjung dan barang yang berada di Sauna Room.
"Didalam ruangan tersebut, terdapat 1 (satu) mesin pemanas suhu, yang mana mesin pemanas suhu tersebut memang dalam keadaan hidup/on," bebernya.
Akibat kebakaran tersebut, pihak pengelola belum bisa memastikan nilai kerugian material. Namun, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan korban jiwa.
Dengan adanya peristiwa kebakaran tersebut, pihak pengelola tidak melaporkan secara hukum, karena kejadian tersebut murni sebuah musibah. (Echa).