Media DNN-Bali | Daerah Kintamani yang sering berkabut menimbulkan kerawanan, dalam hal berlalu lintas, khususnya di sekitar pasar Singamandawa Kintamani, terlebih bila penataan parkir di kiri kanan jalan didepan pasar tidak tertata dengan baik maka dipastikan arus lalu lintas akan terganggu dan menyulitkan masyarakat pengendara yang melintas di depan pasar, Kamis (8/9/2022).
Terkait dengan hal tersebut, Kapolsek Kintamani, Kompol Agus Ruli Susanto S.H., M.H., bersama Panit 1 Lantas Aiptu I Made Sudiana melaksanakan pengawasan dan pemberian arahan kepada para juru parkir di areal pasar Singamandawa Kintamani untuk melaksanakan penataan parkir baik roda dua maupun roda empat dengan memperhatikan keadaan jalan dan ketersediaan tempat parkir.
Kegiatan pengawasan oleh pihak Kepolisian ini penting dilakukan untuk memberikan kesepahaman kepada para juru parkir agar terhindar dari kemacetan arus lalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.
Kapolsek Kintamani, Kompol Agus Ruli Susanto, S.H.,M.H., mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kapolsek maupun Personel Polsek Kintamani adalah merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sesuai dengan moto Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tegasnya. (Hms.Echa).

