masukkan script iklan disini
Media DNN-Bali | Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang seperti jenis Narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem terkait Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba kepada Lembaga di Desa yang dilaksanakan di aula Jaya Kertha Sabha, Kantor Desa Nongan wilayah hukum Polsek Rendang, Sabtu (24/9/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Artana bersama Babinsa Desa Nongan Pelda I Nyoman Surtana melakukan pemantauan dan pengamanan lancarnya kegiatan tes urine.
"Tujuan tes urine, agar seluruh perangkat Desa Nongan dan warga masyarakat lainnya tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan pemakaian Narkoba sehingga Desa Nongan betul-betul menjadi daerah Bersinar atau Bersih dari Narkoba," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau dan mengajak peserta tes urine untuk tidak coba-coba dalam penyalahgunaan narkoba yang mengakibatkan akan ketergantungan dari narkoba dan dapat merusak kesehatan.
"Mari bersama-sama lawan dan perangi terhadap penyalahgunaan dan peredaran jenis Narkotika yang dapat merusak generasi bangsa," ucap Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Artana.
Dihubungi mitra humas melalui telpon, Kapolsek Rendang Kompol I Gede Made Punia, S.H.,M.H., mengatakan, dengan adanya tes urine di lingkungan kerja lembaga desa, diharapkan menjadi contoh dan bersama-sama memerangi penggunaan dan peredaran Narkotika. (Hms.Echa).