masukkan script iklan disini
Foto : Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan Dokumen Ranperda tentang RPJMD Badung Tahun 2025-2029, kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (14/7) di Puspem Badung.
Media DNN - Bali | Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, pada Senin (14/7) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Badung.
Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang didampingi oleh para Wakil Ketua dan para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Badung, Sekda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba serta Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Badung didalamnya tertuang penjabaran Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Badung wajib menyerahkan dokumen ini kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung untuk nantinya dapat segera dibahas bersama dengan para Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Badung.
“Mewakili Bupati, saya menyerahkan Dokumen Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 kepada pimpinan DPRD Badung, sehingga nantinya agar sesuai dengan limit atau batas waktu peraturan perundang-undangan yaitu 6 bulan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dokumen ini agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung,” ujarnya
Wabup Badung juga menyampaikan bahwa penguatan pariwisata menjadi hal yang substantif dalam Dokumen RPJMD ini. Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, penguatan pariwisata ini bertujuan agar Kabupaten Badung tidak ditinggalkan oleh para wisatawan.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Bupati Badung, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan berfokus pada penguatan pariwisata kita. Selain itu juga, pada bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga kita prioritaskan,” tutupnya.(Hms/dw).