-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Bali | Diduga dilatar belakangi cemburu, seorang suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil tua hingga meninggalkan dunia.

Pelaku Putu A (41 thn) warga Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya Luh S (40 thn) yang bekerja sebagai Kaur Desa Tirtasari diduga karena cemburu istrinya mempunyai Pria Idaman Lain (PIL). Jumat tanggal 28 Oktober 2022, sekira pkl 01.30 wita.

Menurut penuturan seorang warga Tirtasari yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media detiknusantara.com menyampaikan diketahui pelaku sudah sejak lama menaruh curiga dengan perbuatan istrinya.

"Suami curiga istrinya selingkuh dengan seseorang yang juga bekerja di lingkungan kerjanya". Ujarnya.

Dia juga mengatakan dalam keseharian pelaku wejar-wajar saja. "Wajar dan biasa namun sering minum., setiap mabuk pulangnya aniaya istrinya", ungkapnya.


Namun yang sangat mengenaskan korban tewas dalam keadaan hamil tua.

"Yang mengenaskan istrinya dibunuh saat hamil tua", ucapnya.

Sementara menurut keterangan dari kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menyatakan korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan telah meninggal dunia.

"Jenasah baru diserahkan tadi pukul 19.00 wita kepada pihak keluarga dan dilakukan upacara bakar jenazah malam ini hingga selesai," kata Sumarjaya.

"Untuk sementara pelaku ditahan di Polsek Banjar, sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan , penyidikan", tambahnya. (Smt)




Click to comment