• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Dampak Faktor Ekonomi, Sepasang Suami Istri Terpaksa Curi Duren di Kebun Orang

    Rabu, 19 Oktober 2022, Oktober 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-18T17:25:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Kasus tindak pidana pencurian buah duren yang terjadi di Banjar Dinas Pendem Desa Bebetin Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali kini kasusnya berujung ke pelaporan polisi. 

    Kaus ini mencuak setelah pemilik pohon duren bernama Gede Wija (44) tahun, merasa kehilangan buah duren yang berada di kebun miliknya di Banjar Dinas Pendem Desa Bebetin Kecamatan Sawan dan tanpa berfikir panjang korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawan.

    Dari pengakuan pemilik pohon duren Gede Wija (44) tahun ia mengatakan, hilangnya beberapa buah duren miliknya diketahui pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira pukul 11.30 wita yang mana saat itu dirinya tengah mengecek buah duren yang ada di pohonnya. 

    Dengan adanya laporan dari Gede Wija, kemudian Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP., bersama dengan Kanit Reskrim IPDA Kadek Widana, S.E., dengan unit opsnalnya melakukan penyelidikan ke TKP.

    Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diduga yang mengambil buah duren kane dari pohonnya adalah pasangan suami istri (pasutri) yang berinisial Gede B (40) tahun dan istrinya berinisial Ketut S (35) Tahun, yang berasal dari Dusun Bingin Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan.

    Namun karena masalah ini merupakan tindak pidana ringan, kemudian Kapolsek Sawan menyerahkan penyelesaian kasus ini melalui forum Sipandu Beradat yang ada di Desa Bebetin," terang AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP. kepada awak media. Selasa, (18/10).

    Lebih lanjut dijelaskan, kemudian pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022, komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat, diantaranya Bhabinkamtibmas AIPDA I Cening Darmayasa dan Perbekel Desa Bebetin I Gede Susanta, sepakat untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan pertemuannya dilakukan di Kantor Perbekel Desa Bebetin," tuturnya.
     
    Dan setelah dilakukan pertemuan, kemudian pasutri yang mengambil 1 buah durian berinisial Gede B, dan Kadek S, mengakui dengan sebenarnya bahwa dirinya yang telah mengambil satu buah durian dengan cara Gede B, memanjat pohon dan mengambil buah durian yang sudah matang sedangkan Kadek S, saat itu menunggu dibawah pohon. Saat itu juga Pasutri meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban dan berjanji tidak melakukannya lagi dan pasutri juga menjelaskan perbuatan yang dilakukannya karena faktor ekonomi," tandasnya.

    Karena ada permintaan maaf dan juga pasutri mengakui perbuatan yang dilakukan karena factor ekonomi sehingga korban memaafkannya dan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui forum Sipandu Beradat.

    Disisi lain yang mana Kapolsek Sawan menyampaikan, bila ada permasalahan yang sifatnya ringan dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalahnya cukup melalui forum sipandu beradat, maka proses hukum tidak ditindak lanjuti lagi karena sudah dianggap selesai," ucap Kapolsek. (Dicky).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini