masukkan script iklan disini
Gb. Ilustrasi
Media DNN - Tanjungsari, Gunungkidul, DIY | Pada hari Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 06.30 WIB dipertigaan Pantai Baron, Rejosari, Kemadang, Tanjungsari telah terjadi laka lantas antara Spm Yamaha Aerox Nopol AB 6131 DR dengan Honda Vario Nopol AB 6428 DW
Kejadian tersebut disaksikan oleh Subani (56) seorang Perangkat Desa yang beralamatkan di Rejosari, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul dan Andi (51) seorang pegawai swasta yang beralamatkan di Sumuran, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul yang pada saat itu berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Tanjungsari menerangkan " Kejadian tersebut bermula ketika sepeda motor Vario yang dikendarai oleh Ribut Susanto (30) yang beralamatkan di Ngalang - Alangsari, Planjan, Saptosari melaju dari arah Pantai Baron melalui pertigaan Pantai Baron.
Namun karena pengendara terlalu ke kanan dan memaksakan diri melaju kearah timur sementara sepeda motor Aerox yang dikendarai oleh Alfia Sriandini (21) yang beralamatkan di Rejosari, Kemadang, Tanjungsari.
Melaju dari arah timur dalam posisi jalan menurun tidak bisa menghindar sehingga terjadilah tabrakan antara kedua pengendara tersebut.
Akibat kejadian tersebut para korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Saptosari untuk mendapatkan perawatan medis."
Dalam insiden kecelakaan tersebut para korban tabrakan mengalami luka-luka dan kerugian materiil berupa rusaknya kedua sepeda motor mereka.
( Adhitya/hms )