Media DNN - Lebak | H Ma mun, warga kampung Ceuri Rt 06 Rw 02 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, usia sekitar 95 tahun memiliki tabungan BRI di KCP Maja, Kabupaten Lebak
Kondisi sakit dan sudah renta mengakibatkan kesulitan untuk melakukan pencairan uangnya, pasalnya buku tabungan milik H Mamun tidak di ketahui keberadaanya oleh anak anaknya, alias Hilang.
upaya penarikan seluruh saldo tabungan H Mamun sudah di upayakan oleh anak laki - laki tertuanya Abu Bakar atas kesepakatan musyawarah keluarga.
Kunjungan Abu Bakar ke kantor BRI KCP Maja, sekitar tanggal 13 mempertanyakan kuasa penarikan saldo orang tuanya yang sedang dalam kondisi sakit kritis, Abu bakar melengkapi semua persyaratan Administrasi untuk proses penarikan Saldo tabungan orang tuanya di BRI KCP Maja, mulai dari surat kuasa, surat kehilangan kepolisian termasuk keterangan dari Desa Cikasungka. Semua sudah di lengkapi atas petunjuk pimpinan BRI KCP Maja, Yosep Sopian
Namun sayang harapan keluarga yang di wakili Abu Bakar hingga hari Rabu tanggal 19 Oktober sekitar pukul 13:00 harus kembali ke BRI KCP Maja. Guna pecairan yang belum terlaksana, karena belum ada kunjungan petugas BRI Maja guna meyakinkan Kondisi fisik pemilik rekening yaitu H. Mamun.
Kunjungan Abu Bakar pada hari Rabu tanggal 19/10/2022 di terima Intan, Marketing BRI KCP Maja, sementara menggantikan pimpinan BRI KCP Maja Yosep Sopian yang sedang Rapat di Malingping,
Intan langsung memerintahkan Alam Rahmatullah untuk melakukan kunjungan ke rumah nasabahnya yang sedang sakit , guna untuk meyakinkan kebenaran penerima kuasa yaitu Abu Bakar, pasalnya LKN (laporan Kunjungan Nasabah) adalah salah satu syarat atau prosedur pencairan saldo Milik H Makmun sebagai nasabah BRI yang sakit kritis," tutur Intan 19/10/2022.
Setelah selesai melakukan kunjungan ke rumah H Makmun, tanggal 19/10/2022 sekitar puku 14:00 WIB, Alam Rahmatullah menyatakan "bisa dilakukan pencairan hari ini," Tegas Alam Rahmatullah di sambut senyum gembira keluarga H Mamun di rumahnya, 19/10/2022.
(Mlr/Jk)

