-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Pakpak Bharat Sumut | Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bukan suatu hal aneh lagi yang terjadi di Indonesia. Namun pemberantasan KKN haruslah di lakukan secara serius, berani dan tegas dalam menyelamatkan keuangan negara maupun daerah. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Pakpak Bharat, Propinsi Sumatera Utara.

Bantuan mesin pengering jagung kepada masyarakat petani jagung yang diduga menelan biaya kurang lebih dari 1,6 Miliar hingga saat ini belum juga tersentuh hukum atas siapa oknum yang berani menyelewengkan anggaran sebesar itu.
Bahkan pihak inspektorat pun diduga telah bohongi masyarakat bahwa pihak inspektorat telah menyampaikan hasil audit kepada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Propinsi Sumatera Utara (24/10/22).

Berdasarkan informasi yang di terima awak media detiknusantaranews.com pada saat konfirmasi kepada pihak inspektorat tentang kelanjutan dugaan korupsi/penyelewengan anggaran berupa mesin pengering jagung ternyata diduga "bohong" (24/10/22).
"Kami telah layangkan surat kepada pihak Dinas Pertanian," kata seorang pegawai inspektorat yang tidak mau disebut namanya.

Secara terpisah awak media detiknusantaranews.com meminta konfirmasi kepada pihak Dinas Pertanian. Namun terdapat suatu kejanggalan atau keanehan yang di terima oleh awak media.

"Sampai saat ini kami belum terima surat dari pihak inspektorat," kata seorang pegawai yang tidak mau disebut namanya.
Pada hal pihak inspektorat telah melakukan audit kinerja atas pengadaan alat/mesin pengering jagung terhadap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat TA.2021 yaitu untuk menguji fungsi dan efesiensinya penggunaan alat atau mesin pengering jagung sesuai SPT Nomor 090/669/INSP/SPT/VII/2022.

Hingga berita ini diturunkan pihak Dinas Pertananian Kabupaten Pakpak Bharat belum terima hasil audit dari pihak inspektorat. (Sanggup Tulus Boangmanalu)

Click to comment