• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Buntut Cekcok Tanah Waris, Nyawa Melayang

    Sabtu, 05 November 2022, November 05, 2022 WIB Last Updated 2022-11-05T11:36:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Sumbawa Besar | Kasus sengketa tanah warisan antar keluarga rupanya berbuntut panjang, dimana kasus ini mengakibatkan terjadinya penganiayaan sampai korban tewas dari tangan ke 3 orang pelaku.

    Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang pria inisial R, alias Jman Ak. H. Sanapiah (26) alamat RT 03 RW 05 Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa. Bermula pada saat korban pergi ke kandang sapi untuk memberi makan ternak miliknya dan sesampianya di TKP lalu korban dihadang oleh terduga pelaku yang merupakan keluarga korban sendiri," tutur saksi kata Kapolres Sumbawa yang dijelaskan melalui gelar pres Release pada Jumat, (4/11/2022). 

    Lebih lanjut AKBP Henry Novika Candra S.IK MH menjelaskan, karena saksi Saripah (kakak kandung korban) melihat korban dianaiaya, sontak saksi berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian saksi berikutnya bernama Jamaludin (Guru SDN Samri) keluar menuju ke depan sekolah sehingga masyarakat yang ada disekitar TKP ikut berdatangan untuk melihat korban.

    Setelah korban diketahui bersibah darah, selanjutnya salah satu warga Dusun Sameri bernama Suryadi datang membawa mobil Pick Up miliknya untuk membantu korban membawa nya ke RSUP L. Manambai Abdul Kadir (RSMA) Sumbawa guna mendapatkan perawatan medis," terangnya.

    Dengan adanya peristiwa ini, pada hari Kamis 03 November 2022 sekitar pukul 11.00 wita. KBO Satuan Intelkam Polres Sumbawa bersama anggota didampingi  Kapolsek Moyo Hilir dan anggota melakukan pengecekan terhadap Korban penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia bertempat di ruang IGD RSUP L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa.

    "Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis 03/11/2022 sekitar pukul 08.00 wita, dan terduga pelaku masing-masing berinisial SB, HM, HZ ketiganya merupakan warga Dusun Bekat, Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa," terang Kapolres Sumbawa.

    Pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban, dimana ke 3 terduga pelaku tersebut mengunakan sajam jenis parang sehingga korban langsung terkapar," imbuhnya.

    Diungkapkan Kapolres, korban meninggal dunia pada saat dilarikan ke RSUP L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa diduga akibat pendarahan yang cukup banyak.

    Sebelum kejadian, kata Kapolres, korban sempat didatangi oleh 2 orang terduga pelaku yakni HM dan HZ di lokasi lahan Dusun Lenang Rea Desa Poto. 

    "saat pertemuannya, terduga pelaku sempat melakukan pengancaman terhadap korban namun korban menjelaskan kepada 2 orang terduga pelaku terkait dengan lahan/tanah yang pernah menjadi awal permasalahan sengketa/pembagian tanah warisan, bahwa lahan tersebut sudah dimenangkan oleh korban, sehingga korbanpun menjelaskan kepada 2 orang pelaku bahwa lahan tersebut sudah jelas keputusan inkrah dari pengadilan sehingga korban berani menguasai lahan tersebut", papar Kapolres panjang lebar. 

    masih kata Kapolres, korban dengan 3 orang terduga pelaku ada hubungan keluarga, sehingga korban tidak pernah merespon atas pengancaman terhadap para terduga pelaku.

    "Saat ini 3 orang terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti dan masih dilakukan penyelidikan mendalam, untuk membuat terang benderang apabila ada pelaku lainnya", tandasnya. (Slmt).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini