masukkan script iklan disini
Media DNN - Simalungun Sumut | Pembangunan program padat karya bidang sanitasi di persoalkan warga. Pasalnya pembangunan program padat karya bidang sanitasi diduga asal-asalan alias asal jadi.
Awak media mendapat informasi dari masyarakat Desa Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara Indonesia, adanya pembangunan WC dan sapti tank (sanitasi padat karya pedesaan) di beberapa rumah tangga di desa tersebut (02/11/22).
Program ini adalah program yang dikerjakan dengan swakelola oleh masyarakat setempat.jadi harus dibentuk kepengurusan yang disebut dengan KSM (kelompok swadaya masyarakat)
Kegiatan ini diketahui dari kementerian PUPR dengan dana alokasi khusus (DAK)
Tahun 2022. Kegiatan ini harusnya di kerjakan oleh kelompok masyarakat dan pendamping beserta Tim Fasilitator Desa (TFD).
Namun ketika awak media menyambangi salah satu warga yg bernama ibu Sutini yang menerima bantuan tersebut, menyatakan bahwa "dia kecewa dengan hasil pengerjaan tukang yang bukan warga setempat tersebut terlihat dalam foto bahwa dudukan WC tdk di plester begitu juga dengan septi tank sudah rusak pengerjaan selama 2 hari dirumah ibu tersebut menyediakan makan minum pekerja ada juga warga yang menerima bantuan tersebut akan tetapi dibangun di luar rumah tidak tahu apa fungsinya," kata bpak separuh baya tersebut dengan nada kecewa. Namun awak media berusaha mendalami informasi tersebut.
Terpisah, saat di konfirmasi Tim Fasilitator Desa (TFD) yang bernama Eben Pasaribu mengaku bahwa KSM sanitasi Desa Bajadolok tersebut benar tidak di fungsikan dalam kegiatan tersebut, fasilitator mengakui bahwa semua kegiatan yang dilakukan di handle oleh Kepala Desa Bajadolok, dan itu semua ucapan TFD di dengarkan rekan TFD dan salah satu warga desa bajadolok P Sianipar.
Diketahui dari Tim fasilitator anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar kurang lebih Rp. 330.000.000 (tiga ratus tiga puluh juta rupiah) untuk 50 Kepala Keluarga.
Namun fakta di lapangan sangat miris dan jauh dari harapan masyarakat jika kita kalkulasikan nilai anggaran dengan kwalitas bangunan tersebut yg sangat memprihatikan.
Selanjutnya, Ketua LSM Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Sensus Tambunan saat di mintai keterangan tentang kegiatan tersebut, berpendapat bahwa hal ini sudah layak untuk dilaporkan ke kejaksaan dan aparat penegak hukum (APH) karena sudah memenuhi syarat untuk menjadi bukti awal dalam sindikat dugaan korupsi dan korporasi sampai berita ini di turunkan Ketua KSM yang diketahui bernama Nanang tidak mau memberikan komentar. (OS)