Media DNN - Bali | Kasus penggelapan dan penipuan berkedok Conter Monye Canghnger) yang terjadi di Kuta Utara beberapa hari yang lalu menjerat 3 orang pria sebagai pelaku.
Ketiga pria tersebut, berhasil melakukan aksinya setelah seorang bule melakukan penukaran uang di tempat pelaku,
Namun rupanya nasip lagi tak mujur, setelah melakukan aksinya ke 3 pria tersebut di ringkus polsisi.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK menerangkan bahwa korban atas nama Scott James Deakin (27) asal British.
Menurutnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8 juta rupiah. Hal itu terjadi setelah korban menukarkan mata uang Euro ke Rupiah di Conter Monye Canghnger seputaran Canggu Kuta Utara, Senin, (14/11/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, awalnya korban menukarkan uang 300 Euro dengan rate Rp.15.000, namun korban hanya menerima sebesar Rp 2.750.000 yang seharusnya mendapatkan sebesar Rp 4.735.500.
"Selanjutnya korban berjalan dan menemukan counter ke dua dengan menukarkan uang sebesar 800 USD. Dan pelaku mengatakan uang yang diserahkan oleh korban hanya 600 USD. Pada saat itu korban sempat cekcok dan akhirnya mengalah dan menerima bahwa uangnya tersebut 600 USD," kata Kompol Diah Kurniawandari, Sabtu, (19/11/2022).
Sesampainya di hotel tempat korban menginap, korban baru mengetahui semua kecurangan dari pelaku tersebut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 dan selanjutnya melapor ke Polsek Kuta Utara.
Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama I Kadek Rusdiana Wardawan, Arya Saputra dan I Wayan Mustika.
"Yang bersangkutan mengakui bersama sama melakukan kejahatan penggelapan atau pencurian tersebut. Ketiga pelaku kini mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polsek Kuta Utara," ujarnya. (Suyono).
