Kegiatan penyuluhan di selenggarakan di Hotel Santika Lantai 2, jl. Jogja - Wonosari, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis ( 10/11/2022 ).
Penyuluhan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), utamanya usaha mikro, dalam melakukan pengurusan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) perlu ditingkatkan hal ini dikarenakan masih banyak pengusaha di level mikro yang kurang paham mengenai teknologi.
Dalam kegiatan oleh kepala bidang pelayanan, data dan informasi, Etni Priskila Saweho S Sos. menjelaskan ia menyarankan agar Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dapat mempermudah akses pengusaha yang ingin mengurus perizinan.
Baik melalui pelayanan-pelayanan di Kalurahan atau Kapanewon, hingga melakukan coaching (pelatihan) secara langsung kepada pengusaha.
Dan di hadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY, dalam acara penyuluhan OSS untuk memberikan pengertian K3 bertujuan untuk melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien, menjamin proses produksi berjalan lancar.
Sutawa Seta Prabawa, juga menerangkan tentang BPJS Ketenagakerjaan betapa pentingnya untuk keselamatan kerja sampai jaminan hari tua dengan harapan semua terlindungi dari keamanan dalam bekerja.
( Bayu / dmpt )



