Polres Buleleng Bersama DinSos Antisipasi Fenomena Anak Punk
Media DNN - Bali | Dalam rangka perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Fenomena Anak Punk di Ruang Command Center Polres Buleleng. Jumat, tanggal 30 Desember 2022, Pukul 08.00 wita.
Rapat dipimpin Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra, dihadiri Kapolsek Jajaran Polres Buleleng, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Para Camat se-Kab Buleleng dan Para Kasi Sat Pol PP Kecamatan se-KabBuleleng.
Dalam rapat tersebut, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit menyampaikan bagaimana cara menangani dan menanggulangi serta mencari solusi dalam mengatasi masyarakat terlantar maupun pengemis yang masih di temukan di Wilayah Kabupaten Buleleng serta anak-anak funk yang mengganggu ketertiban umum.
"Para Kapolsek agar tetap melakukan koordinasi dengan unsur terkait di Wilayah masing-masing jika masih ada ditemukan orang terlantar atau pengemis, khususnya jika ditemukan anak Punk agar segera dilakukan pengamanan," ujar Gusti Alit Putra.
Sedangkan dari pihak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengatakan tugas dan fungsi Dinas Sosial adalah untuk melaksanakan pelayanan dalam bidang sosial, merumuskan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan bidang sosial dan tetap melaksanakan koordinasi ke pihak pendukung dalam hal penanganan khususnya orang terlantar (Punk) dan Meningkatkan taraf kesejahteraan kualitas dan kelangsungan hidup untuk memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian.
"Dimohon kepada instansi, jika ada penanganan permasalahan sosial diharapkan koordinasikan dengan pihak kami agar dapat kami arahkan sebelum dilaksanakan penanganan," jelas Putu Kariaman Putra. (Smt)


Komentar
Posting Komentar