masukkan script iklan disini
Media DNN - Tanjungbalai Sumut | Pemerintah Kota Tanjungbalai terus berupaya menangani permasalahan sampah yang ada di kota kerang. Kali ini melalui kerja sama penandatanganan kesepakatan dengan PT Arindo Pratama Bandung.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib bersama Direktur Utama PT Arindo Pratama, Sugeng selaku pihak investor, di rumah dinas Walikota Tanjungbalai, Selasa (27/12/22) sore.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh anggota DPRD Teddy Erwin, Asisten II Susanto, Asisten III Walman Riadi P Girsang, Kadis DLH Ridwan Parinduri, Plt Kepala Bappeda Zul Abdiman, Kadis PU-PR Teti Juliani, Kabag Hukum Herman Gultom.
Dalam kerja sama nantinya pengelolaan sampah di kota Tanjungbalai akan menggunakan teknologi Waste Tunnel Kiln Incinerator (WTKI) atau tungku pembakaran terowong dan bebas biaya.
Walikota Tanjungbalai mengucap syukur dan menyambut baik kerjasama investasi pengolahan dan pemanfaatan sampah tersebut. Ia berharap melalui kerja sama itu persoalan sampah di Kota Tanjungbalai dapat teratasi.
"Alhamdulillah, pengelolaan sampah kali ini dapat mengurangi beban anggaran yang dikeluarkan oleh Pemko Tanjungbalai, karena menggunakan sistem bebas biaya.
Mudah-mudahan sesuai harapan hasilnya nanti, dapat mengurangi beban sampah di TPA Tanjungbalai," katanya.
Sebagai informasi, teknis pengelolaan sampah yang dihasilkan masyarakat, akan diolah lebih lanjut menjadi produk daur ulang bahan plastik, pupuk organik dan dengan Incinerator/Insinerator, sampah yang sudah jadi debu akan diolah lagi jadi produk batu batako. (Nova)