masukkan script iklan disini
Media DNN - Tepus, Gunungkidul, DIY | Telah di laksanakan rapat koordinasi antara pemerintah Kalurahan dengan Bamuskal untuk menetapkan peraturan Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023, berdasarkan Surat Keputusan Panewu tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan pada hari Kamis, tgl (29/12/2022).
Dalam Acara tersebut di hadiri oleh Lurah beserta pamong dan Ketua Bamuskal beserta jajaran.
Evi Nurcahyani, SIP selaku Lurah Sidoharjo menyampaikan isi dari Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 mulai dari Pendapatan, Belanja, serta SiLpa tahun 2022 secara detail.
Harapanya supaya kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan dapat memajukan Kalurahan Sidoharjo.
Di sisi lain ketua Bamuskal Drs. Sariyanto juga memberi apresiasi mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023.
Acara pun pun ditutup dan menghasilkan kesimpulan bahwa rancangan Peraturan Kalurahan Sidoharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 dapat ditetapkan.
( Bayu / kal sidoharjo )