-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Media DNN - Bali | Munculnya seorang pria penganggu Kamtibmas di jalan raya Seririt - Gilimanuk tepatnya di Desa Penyabangan, membuat gerah Polsek Gerokgak.

Pasalnya, pria bernama Nyoman Artawan (49) tahun yang berprofesi sebagai petani alamat  Banjar Dinas Banyupoh, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng - Bali tersebut melakukan tindakan mengganggu kamtibmas di jalan raya Seririt-Gilimanuk. Kamis, (15/12/22) pukul 19.30 wita.

Dengan adanya perilaku nekad pria tersebut selanjutnya, untuk tetap memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para penguna jalan raya akhirnya dengan sigap Tim UKL dipimpin Pawas AKP. I Putu Widnyana langsung mengamankan pria tersebut ke Polsek Gerokgak.

Adapun kronologi kejadian ini diketahui pada saat Kanit Provost Polsek Gerokgak AIPTU I Made Winaya melintas dilokasi, dan melihat pelaku menghadang pengendara yang melintas sambil mengacungkan pisau, kemudian pelaku ditangkap dan diikat oleh kanit provost serta mengamankan pisau yang digunakan oleh pelaku, lalu kanit Provost menghubungi Piket pawas Polsek Gerokgak dan Team UKL di Pimpin pawas AKP I Putu Widnyana segera meluncur dan mengamankan pelaku dan sebuah pisau ke Polsek Gerokgak. 
 
"Pelaku sedang dalam keadaan  mabuk minuman keras dan tidak ada korban harta benda maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut," pungkasnya. (Smt).

Click to comment