-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Media DNN - Mateng | Tim Satgasops Operasi Pekat Marano Polres Mamuju Tengah menangkap seorang pria yang merupakan petani berinsial M (47) tahun warga Desa Pontanakayyang Kecamatan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah.

M ditangkap akibat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Tangdilimban mengatakan penangkapan terhadap “M” berawal dari informasi masyarakat, yang resah atas peredaran narkoba di Desanya.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga M berhasil dibekuk dirumahnya, dengan barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,1 gram, 5 sachet kosong, 1 pirex kaca, 1 buah korek api dan 1 unit hp merk nokia”. Katanya, Selasa 31/1/23).

IPTU Tangdilimban menambahkan barang bukti ini kami temukan saat melakukan penggeledahan badan terhadap istri “M” yang dilakukan oleh Polwan Bripda Indah dan kemudian di temukan Dompet kecil dalam saku bajunya yang berisi sabu milik “M” yang dia simpan dalam baju istrinya tanpa sepengetahuannya.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap "M" bahwa barang sabu yang ditemukan dalam saku baju istrinya tersebut benar miliknya yang dia simpan tanpa sepengetahuan istrinya." Ungkap Kasat Resnarkoba.

Perihal penangkapan pelaku tersebut Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka merupakan target operasi penyakit masyarakat (Pekat) Marano-2023 Polres Mamuju Tengah.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (Zul).

Click to comment