Media DNN - Bali | Hari ulang tahun ke -42 Satuan Pengamanan (Satpam) Tahun 2022, dilaksanakan dihalaman Mapolres Buleleng. Senin (30/I/2023).
Perayaan Ulang Tahun Satpam dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., dan dihadiri 2 pleton Satuan Pengamanan (Satpam) dan peserta upacara yang terdiri dari Personel Polres Buleleng, Pecalang dan Linmas.
Selaku Inspektur Upacara, Kapolres Buleleng membacakan amanat Kapolri yang menyampaikan, selamat ulang Tahun ke 42 kepada seluruh satuan pengamanan dimanapun bertugas.
"Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa," ucapnya.
Kapolres lebih lanjut mengatakan sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi.
"Untuk itu potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa," imbuhnya.
Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi; Pengemban fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
“Kepada rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam", Pungkas AKBP Dhanuardana.
Di waktu yang sama, berbarengan dengan hari Satpam, Kapolres Buleleng menyampaikan penghargaan berupa Tali Kasih dari Kapolda Bali Drs. Putu Jayan D.P., kepada Ida Mangku Ketut Wageadnya atas dedikasi, loyalitas dan sumbangsihnya pada saat sebagai Ketua Koperasi menghibahkan aset tanah KUD Nusa Partha kepada Polres Buleleng seluas 500 M2 dan 650 M2 pada Tahun 2020. (Smt)


