-->

Type something and hit enter


By On
advertise here




Media DNN - Wonosari, Gunungkidul, DIY | Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar telah di batasi penggunaanya oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran.

Namun pemandangan tak mengenakkan terjadi pada hari Rabu, ( 01/02/2023) , sebuah mobil berplat merah milik pemerintah Kabupaten Gunungkidul tampak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Jl. Baron, Siraman, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sebuah rekaman video beserta foto yang tersebar, tampak sopir kendaraan jenis Toyota Inova warna hitam napol AB 26 D ini memberikan selembar kertas kepada petugas SPBU, dan selanjutnya petugas mengisi bahan bakar dari pompa BBM jenis pertalite.

Larangan kendaraan pelat merah mengisi BBM subsidi sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 pada perincian konsumen pengguna dan titik serah jenis bahan bakar tertentu (JBT).

Yang masih jadi pertanyaan apakah boleh dan di perindahkan oleh pemerintah, kalau plat merah milik pemerintah boleh mengisi BBM jenis pertalite.

Kalaupun tidak di perbolehkan kenapa terjadi sampai 2 kali dalam 2 bulan yang di ketahui oleh masyarakat.

Kita dari media detiknusantaranews.com akan konfirmasi ke Dinas terkait dengan video dan foto yang kita terima dengan permasalahan ini.

Red Bayu


Click to comment