Media DNN - Mamuju, Sulbar | Seorang bujang sekolah di Desa Ahu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berinisial IR (37) tahun terungkap melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kasat Narkoba Iptu Makmur mengatakan, di hari ketiga Operasi Antik Marano Tim Opsnal Sat Narkkoba telah melakukan penggeledahan dan penangkapan IR yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu." Ungkanya.
IR diduga dalam penguasaannya perbuatan Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika yang di duga Narkotika Jenis Sabu.
Terduga IR ditangkap hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 15.30 wita bertempat di Desa Ahu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju. Adapun beberapa barang bukti yang diamankan 1 (satu) sachet pipet kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu uang tunai sejumlah Rp. 400.000
Semua barang bukti tersebut di temukan dalam penguasaan IR , selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan di bawa ke ruang Sat Narkoba Polresta Mamuju untuk dilakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut." Tutupnya. (Zul).


