masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Tindak kejahatan kian hari terus meningkat, seperti hal nya yang dilakukan oleh inisial S asal Jember Jawa Timur ini, yang mana pria asal Jember Jawa Timur ini kerap mengincar wisatawan yang berada di Bali.
Penangkapan terhadap pria inisial S yang diduga sebagai pencuri asal Jember bermula diketahui setelah adanya laporan ke unit Reskrim Polres Badung dari wisatawan asing asal Australia di Bali.
Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polres Badung yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Made Mangku Bunciana, SH dan Panit opsnal Ipda I Made Guna Wijaya, SH berhasil mengungkap kasus pencurian terhadap wisatawan asing yang terjadi pada hari Sabtu, (26/3/2023) pukul 23.30 wita di rumah pelaku inisial S (34) di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember Jawa Timur.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, SH menjelaskan, bahwa pelaku S asal Jember ini adalah seorang Residivis dan kerap mengencar wisatawan. Saat itu (pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 06.00 wita red) pelaku sedang berada di timur TKP melihat pelapor (Ian Frederick Layton (61) asal Australia pergi keluar dari villa miliknya di Br. Pempatan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Lebih lanjut di jelaskan, setelah mengetahui situasi villa sepi pelaku langsung naik ke lantai dua dan masuk ke kamar korban yang pintunya tidak terkunci. Kemudia saat di dalam kamar pelaku mengambil amplop yang ditaruh dibawah kasur sejumlah Rp.7000 dolar Australia dan memasukkan ke dalam saku bajunya.
"Pelaku bisa dengan mudah masuk villa korban lantaran, villanya tidak terkunci dan sepi. Sehingga pelaku dengan leluasa mengambil uang korban," Ucapnya.
Dan guna untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus meringkuk di dalam jeruji besi Polsek Mengwi, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," Tutupnya. (Selamet).