-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Media DNN - Medan, Deli | Joglo (tempat duduk/istirahat) yang baru saja selesai dibangun yang berada di areal/pekarangan atau sudut depan kantor Kelurahan Tanjung Mulia yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM 7, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, diduga menjadi tempat mengkomsumsi miras.

Hal ini terjadi diduga kuat adanya keterlibatan oknum kepala lingkungan di Kelurahan Tanjung Mulia, sehingga para penikmat miras dengan bebasnya mereka minum miras di Joglo yang ada di area kantor Kelurahan Tanjung Mulia.

Terungkapnya hal ini bermula dari sejumlah warga masyarakat setempat yang merasa kesal akibat ulah beberapa oknum kepala lingkungan yang seharusnya memberikan contoh suri tauladan yang baik kepada masyarakat namun justru malah terbalik.

 
“Buat malu aja, padahal joglo itu kan termasuk berada di areal pekarangan kantor Lurah, kalau mereka mau minum-minum kan bisa diluar sana, apalagi joglo itu tepat berada di pinggir jalan umum, enggak menjaga wibawa padahal mereka itukan termasuk orang yang menjalankan roda pemerintahan di level lingkungan, “ungkap warga yang enggan disebut namanya pada Jumat (10/3/2023) lalu.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, setahu saya saat itu dari siang sampai malam di Kantor Lurah ramai dan malamnya mereka yang duduk-duduk di Joglo minum-minum bir dan tuak, terus ada cewek yang berjoget-joget disana, parahnya lagi lampu di sekitar Joglo itu juga dimatikan." Ungkapnya.


“Pagi harinya bahkan bekas-bekas botol minuman mereka pun masih tertinggal di Joglo bagaimana kalau masyarakat datang ke Kantor Lurah dan melihat itu, ” pungkasnya.

Dan dengan adanya kegiatan minum minuman keras di Joglo yang berada di area Kantor Kelurahan tersebut, dan guna untuk melengkapi pemberitaan agar menjadi berita yang seimbang, selanjutnya pada hari Rabu (15/3) dari awak media melakukan konfirmasi kepada Lurah Tanjung Mulia dan dilanjutkan pada hari Kamis (16/3) melakukan konfirmasi kepada Camat Medan Deli, Indra Utama, namun  dari keduanya sampai berita ini di publikasikan belum ada jawaban. (Red).

Click to comment