-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Media DNN - Sidoarjo, Jatim | Kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Sidoarjo adanya dugaan penyimpangan bantuan BLT (DD), PKH serta BPNT untuk rakyat miskin Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, hingga saat ini belum adanya ketentuan tersangka.

Diberitakan Media ini,sebelum hari raya tiba,warga korban bantuan gruduk Kejari dan inspektorat pertanyakan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama salah satu oknum perangkat Desa Simpang Inisial SP.

"Hukum harus berjalan,tindak tegas oknum perangkat yang sudah makan uang Rakyat,"ungkap anggota LPMD Insial Bh,Jumat (28/4/2023).

Senada,dengan anggota LPMD inisial SE,sekarang korban sudah ada dan bukti juga ada.

Harapan kami tetap ada keadilan sebagaimana mestinya,sekarang bayangkan beras/uang yang seharusnya hak rakyat tidak mampu.Tapi malah tega mengambil,di mana nuraninya?.

"Kalau tidak ada keadilan ,jangan salahkan kalau rakyat sudah tidak percaya lagi dengan hukum," paparnya.

Sementara itu,warga korban bantuan inisial KT mengatakan,tolonglah untuk Kejari beri kami kejelasan kasus yang ada di Desa Simpang.Tunjukkan kalau Kejari bisa kami andalkan dan bisa kami percaya.

"Beri kami keadilan proses kasus ini dengan seadil- adilnya,jangan hilangkan kepercayaan kami kepada Kejari," harapnya.

Di tempat terpisah,Tolip Anggota TNI (Marinir) selaku pendamping warga korban menyatakan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini,kalau memang salah ya harus tanggung jawab.

"Kami sampaikan ke Kejari agar segera tentukan pelaku koruptor,biar kasus ini menjadi terang benderang.Ini jeritan Rakyat kecil yang jadi korban,"pintanya. (Wr).

Click to comment