Media DNN - Wonogiri, Jateng | Pemuda Muhammadiyah laporankan terkait ancaman peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah ke Polres Wonogiri, Jumat (28/4/2023).
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Wonogiri bersama satuan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Wonogiri mengeruduk Polres Wonogiri untuk melaporkan terkait ancaman peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian terkait ancaman untuk membunuh warga Muhammadiyah yang dinilai tidak taat pemerintah dalam penentuan Idulfitri.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga telah resmi melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri di Jakarta.laporan dengan pelapor Bayu Mukti Abdullah selaku Ketua PDPM Wonogiri dan Adam Aryo Gumilar selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PDPM Wonogiri, disampaikan ke Satuan Reskrim Polres Wonogiri untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Hal tersebut merupakan bentuk gelombang perlawanan atas segala bentuk kezaliman agar merata dari daerah hingga ke pusat. Saya berharap agar peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi, karena melalui aksi intoleran akan berpotensi memantik perpecahan antarumat Islam",tutur Bayu.
Adam selaku bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Wonogiri memastikan langkah hukum tersebut akan dikawal dengan ketat. Selain itu pelaporan yang dilakukan merupakan wujud konsistensi menjaga kedamaian elemen keberagaman khususnya di Wonogiri.
“Kami akan bertindak dengan langkah elegan yang sesuai dengan prosedur hukum. Sungguh disayangkan jika orang-orang yang kita anggap sebagai abdi negara dengan tugas riset dan penelitian, justru hilang orientasi serta jati diri intelektualitasnya,” jelas Adam.
Adam menambahkan apa yang dilakukan oknum-oknum peneliti tersebut merupakan wujud pengkhianatan intelektual, yang mengedepankan amarah sesaat serta meninggalkan tradisi intelektual dalam berargumen.Berani mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Bahkan,mengaku tidak takut bila komentarnya itu dilaporkan dan siap dipenjara.
(Popong/ Bayu Mukti)

