Media DNN - Sanden, Bantul, DIY | Dalam sebuah kasus yang menghebohkan di Bantul, seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial FK, warga Murtigading, Kapanewon Sanden, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti melakukan tindakan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polres Bantul untuk membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai merek Selasa, (11/04/2023)
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Sutrisno, FK berhasil memperdaya pemilik sebuah warung kelontong di wilayah Bantul pada 28 Maret 2023, dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian. FK kemudian membawa ratusan rokok tanpa membayar, dan hanya meninggalkan nomor telepon.
Baru setelah mendapat laporan dari rekan-rekan pemilik warung kelontong lainnya, korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap FK di rumahnya pada 29 Maret 2023, dan menyita barang bukti berupa 62 bungkus rokok, satu unit sepeda motor, dan 4 unit ban mobil.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui bahwa FK telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali di beberapa wilayah, dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta velg variasi untuk mobil pribadinya.


