Media DNN - Sumbawa Besar, NTB | Untuk mengantisipasi adanya oknum pedagang nakal yang menjual petasan berbahaya di bulan suci ranadhan menjelang lebaran idul fitri, sehingga Samapta Polres Sumbawa melakukan patroli dan berikan himbauan kepada para pedagang, Jumat (14/04/23) malam.
Adapun sasaran dalam giat patroli tersebut yaitu para pedagang yang berjualan di sekitar pertokoan Kota Sumbawa.
masukkan script iklan disini
Dalam kegiatan tersebut, yang mana petugas melakukan pemeriksaan setiap petasan yang di jual oleh para pedagang, selain itu petugas juga menghimbau agar tidak mengedarkan dan menjual petasan berbahaya yang memiliki daya ledak tinggi.
Dan sebagaimana yang disampaikan secara terpisah oleh Plh Kasi Humas Polres Sumbawa Ipda Dwi Nuryanto S.Adm ia mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi adanya gangguan kamtibmas yang diciptakan melalui petasan yang kerap mengganggu kenyamanan warga masyarakat khususnya di bulan suci ramadhan ini.
"Patroli sekaligus rutin kami lakukan guna mencegah adanya pedagang nakal yang menjual petasan berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas" ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Dwi juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif." pungkasnya. (Hps / Red).