-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Media DNN - Lombok Tengah | Nasip apes menimpa seorang remaja insial M (23) tahun, pemuda tersebut diamankan oleh anggota Polsek Kawasan Mandalika lantaran diduga kerap melakuka transaksi dan pesta narkoba.

Pemuda tersebut ditangkap petugas dirumahnya yang beralamat di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (31/03/2023) sekitar pukul 03.00 wita.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dirinya membenarkan bahwa pengamanan terhadap inisial M itu besar.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, pengamanan M berawal dari informasi dari masyarakat bahwa dirumah M diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Bhabinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah M.

Sekitar pukul 03.00 wita, dilakukan penggeledahan di rumah M oleh Babinkamtibnmas, Babinsa dan masyarakat sekitar.

Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan M diduga akan mengkomsumsi narkotika jenis sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri.

Semetara M diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat dibawah 1 gram, 3 Buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.

Dan saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ricko).

            

Click to comment