Media DNN - Wonosari, Gunungkidul, DIY | Pada Senin (17/04/2023), dilaksanakan sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul tentang penyelenggaraan perpustakaan di balai Padukuhan Kepek 1, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Lurah Kepek, DPK GK, Subarno Jawatan Kemakmuran, beserta peserta acara sosialisasi.
Dalam acara tersebut, Bambang Setiawan Lurah Kepek menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya Perda nomor 3 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perpustakaan, masyarakat Kepek dapat lebih tertarik untuk membaca dan meningkatkan budaya literasi di desa mereka.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengharapkan " agar sosialisasi Perda tersebut dapat memunculkan ide inovasi dan gagasan dari masyarakat dalam rangka mencapai hidup sejahtera".
"Ia juga menekankan pentingnya cerdas dalam memilah informasi yang diperoleh, terutama di era digital yang serba canggih seperti saat ini".
"Ia berharap dengan adanya budaya literasi dan baca yang kuat, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang tidak benar dan lebih cerdas dalam mengambil keputusan".
( Bayu / Kal.Kepek )