-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Media DNN - Bali | Penertiban terhadap pengguna jalan raya terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lantas Polres Badung hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. 

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini di gelar di Jalan Raya Nelayan Simpang Deus Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Selasa (04/04) sore.  

Kasat Lalu Lintas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan khususnya di daerah wisata yang ada di seputaran Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Rabu  (05/04) pagi.

"Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya" kata AKP Putu Meipin.

Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) maupun warga lokal.

"Masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dan masyarakat lokal yang tidak menggunakan helm, Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapaorang kedapatan tidak membawa helm," jelasnya.

Adapun Data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang sebanyak 18 pelanggar antara lain : tanpa Helm 17, Alat pemberi isarat lalu lintas 1. Barang bukti yang disita SIM 2 dan STNK 16 lembar. (Selamet).

Click to comment