masukkan script iklan disini
Media DNN - Kota Bima, NTB | 6 orang pekaku kasus pengeroyokan terhadap pengunjung Obyek Wisata Pantai Oi Fanda, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.
Tim Puma 1 Sat Reskrim yang diback up langsung Polsek Ambalawi Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Iptu Dediasnyah, Minggu (28/5) menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut di rumah masing-masing pelaku.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin (29/5/2023) pagi ini.
6 terduga pengeroyok wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Pantai Oi Fanda, sebut AKP Jufrin, masing-masing berinisial FR, SH, DI, SL, IR dan KR.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kasi Humas tentang kronologis kejadian yang mana saat korban tengah menikmati indahnya panorama Pantai Oi Fanda, tiba - tiba saja datang segerombolan terduga pelaku dengan nada marah-marah membentak korban dan langsung memukul korban.
Tidak itu saja, segerombolan terduga ini, langsung mengeroyok korban yang tidak tahu menahu, apa masalah dan penyebab hingga terjadi pengeroyokan tersebut.
Selain meringkus para terduga pengeroyokan, Tim Puma 1 dan Polsek Ambalawi juga mengamankan tiga pemilik dan penjual Minuman Keras (Miras) di wilayah Ambalawi.
Puluhan botol miras jenis Arak Bali, sebut Kasi Humas, berhasil disita dari para terduga penjual.
"Kami menyita Miras, sebab karenanya acap menjadi pematik masalah kriminalitas, hingga termasuk pengeroyokan semacam ini,"kata Kasi Humas AKP Jufrin. (Ria).
