-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Buser Satreskrim Bubarkan Tongkrongan Remaja, Cegah Aksi Kejahatan di Kulonprogo

    Jumat, 26 Mei 2023, Mei 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T00:49:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Kulonprogo, DIY | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo menggelar operasi penertiban dan patroli terhadap tongkrongan remaja di luar jam belajar masyarakat, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (25/05/2023) dengan tujuan memutus mata rantai aksi kejahatan jalanan dan memberikan pemahaman kepada para remaja agar tidak terlibat dalam hal negatif.

    Dalam operasi tersebut, petugas Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap remaja yang sering berkumpul, khawatir adanya pemakaian senjata tajam atau benda-benda berbahaya untuk kegiatan tawuran antar kelompok. Setelah dilakukan pengeledahan, tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi menjadi pemicu tindak kejahatan seperti senjata tajam atau minuman keras.

    Tim buser Satreskrim memberikan himbauan kepada para remaja pelajar agar tidak berada di luar rumah terlalu larut malam, di atas pukul 21.00 WIB. Petugas juga membubarkan kelompok remaja yang masih berkumpul, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan melindungi mereka dari bahaya yang mungkin terjadi. Hal ini dilakukan karena ada dua pilihan, menjadi pelaku kejahatan atau korban kejahatan.

    Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Rakhmat Darmawan, mengungkapkan bahwa kehadiran petugas polisi dalam patroli merupakan tindakan preventif dan sarana untuk menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Patroli dilaksanakan baik siang maupun malam hari dengan harapan dapat mencegah pelaku tindak kejahatan melakukan aksinya.

    Dengan adanya operasi penertiban dan patroli ini, Satreskrim Polres Kulonprogo berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak kejahatan jalanan yang merugikan masyarakat.


    ( Bayu / dumm )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini