• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Di Duga Pemerasan Oleh Oknum Pegawai Mandiri Utama Finance Syariah Gunungkidul

    Minggu, 21 Mei 2023, Mei 21, 2023 WIB Last Updated 2023-05-21T04:15:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Wonosari, Gunungkidul, DIY | Mandiri Utama Finance Syariah yang seharusnya menjadi simbol integritas dan keadilan, kini tercoreng dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya. Upik (25), warga Tegalsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, seorang nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran, diduga menjadi korban pemaksaan tanda tangan dan pemerasan agar motor yang dikreditnya dapat disita oleh pihak leasing.

    Dalam kejadian yang terjadi di kantor Mandiri Utama Finance Syariah di Ledoksari, Wonosari, Gunungkidul, Upik mengalami kesulitan keuangan akibat penggunaan uang untuk biaya berobat orang tuanya. Hal ini menyebabkan ia menunggak angsuran sebanyak dua bulan. Namun, saat akan menjelaskan situasinya kepada pihak leasing, Upik malah diminta membayar sejumlah uang untuk membatalkan penarikan motor.

    Upik dan keluarganya bahkan harus datang ke kantor leasing dengan membawa sejumlah uang untuk membayar tunggakan. Namun, di tengah proses pembayaran, pihak leasing meminta Upik membayar Rp 1,5 juta sebagai biaya batal tarik. Setelah musyawarah yang cukup alot, akhirnya pihak Mandiri Utama Finance Syariah meminta Upik membayar tiga kali angsuran dan uang batal tarik sebesar Rp 1 juta. Sedangkan uang batal tarik tidak masuk di hitungan angsuran dan juga denda tetapi di bebankan ke nasabah.

    Dari pihak Mandiri Utama Finance Syariah saat di konfirmasi dari media detiknusantaranews.com melalui telepon WA dan pesan Singkat WA tidak merespon dan tidak memberi jawaban.

    Kejadian ini mencoreng reputasi Mandiri Utama Finance Syariah yang seharusnya memberikan pelayanan yang adil dan berintegritas. Nasabah-nasabah lain pun diharapkan untuk tetap waspada dan mengawasi proses pembayaran agar tidak menjadi korban pemerasan seperti yang dialami Upik.

    Kasus ini juga menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap pegawai dan praktik-praktik yang tidak etis di institusi keuangan. Mandiri Utama Finance Syariah perlu segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawainya agar kepercayaan nasabah dapat dipulihkan.


    ( Bayu / Narsum )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini