Media DNN - Wonosari, Gunungkidul, DIY | Mandiri Utama Finance Syariah yang seharusnya menjadi simbol integritas dan keadilan, kini tercoreng dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya. Upik (25), warga Tegalsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, seorang nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran, diduga menjadi korban pemaksaan tanda tangan dan pemerasan agar motor yang dikreditnya dapat disita oleh pihak leasing.
Dalam kejadian yang terjadi di kantor Mandiri Utama Finance Syariah di Ledoksari, Wonosari, Gunungkidul, Upik mengalami kesulitan keuangan akibat penggunaan uang untuk biaya berobat orang tuanya. Hal ini menyebabkan ia menunggak angsuran sebanyak dua bulan. Namun, saat akan menjelaskan situasinya kepada pihak leasing, Upik malah diminta membayar sejumlah uang untuk membatalkan penarikan motor.
Dari pihak Mandiri Utama Finance Syariah saat di konfirmasi dari media detiknusantaranews.com melalui telepon WA dan pesan Singkat WA tidak merespon dan tidak memberi jawaban.
Kasus ini juga menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap pegawai dan praktik-praktik yang tidak etis di institusi keuangan. Mandiri Utama Finance Syariah perlu segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawainya agar kepercayaan nasabah dapat dipulihkan.
( Bayu / Narsum )