Keterangan Kejari dan Inspektorat Tidak Sinkron, Ada Apa?.



Gb. Ilustrasi.

Media DNN | Sidoarjo, Jatim | Sampai saat ini warga korban bantuan Desa Simpang pertanyakan atas pengaduan/pelaporan kasus dugaan Koruptor bantuan untuk rakyat miskin.

Kasus dugaan korupsi bantuan yang sudah ditangani Kejari,hingga saat ini  belum ditentukan tersangkanya.Pelaku masih  bebas menghirup udara segar.

Diberitakan sebelumnya Media ini,warga korban gruduk Kejari dan inspektorat tanyakan kasus ini,melalui keterangan dari warga berkas hasil pemeriksaan warga oleh inspektorat sudah diberikan ke Kejari.

Sementara itu,Hari Inspektorat dikonfirmasi melalui what's app ditanya terkait berkas apa yang sudah diberikan inspektorat ke Kejari?."Berkas hasil pemeriksaan,"terangnya,Jumat (19/5/2023).

Berbeda,dengan Keterangan dari Kejari melalui kasie Intel Andri saat dikonfirmasi melalui what's app menjelaskan,belum ada sampai saat ini laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat.

Disisi lain,warga korban bantuan yang namanya ingin dirahasiakan menyatakan,saya merasa heran dan aneh saja kok bisa keterangan antara inspektorat dan Kejari tidak sama,ini patut dipertanyakan.Ada Apa?.

"Kalau memang seperti ini kepercayaan masyarakat luntur terhadap kinerja aparat penegak hukum baik  inspektorat atau Kejari.Karena terkesan saling lempar tanggung jawab,"celotehnya.

Ditempat terpisah,Tolip Anggota TNI (Marinir) dari awal sebagai pendamping warga korban menyatakan, kita sampai saat ini masih menunggu kinerja Kejari segera tentukan tersangkanya.

"Jangan biarkan oknum perangkat Desa inisial SP yang sudah makan uang rakyat miskin,lolos dari jeratan hukum,"tegasnya.(Wr).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali